Dalam membangun zona integritas, Kejaksaan Negeri Purwakarta terus melangkah maju dengan berbagai upaya nyata untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Salah satu langkah penting dalam perjalanan ini adalah menciptakan jargon yang tidak hanya menjadi identitas, tetapi juga semangat bagi seluruh insan Adhyaksa di Purwakarta. Dari semangat itulah lahir kata "BEDAS", sebuah kata yang sarat makna dan mencerminkan nilai-nilai luhur Kejari Purwakarta dalam menjalankan tugasnya.
Dalam bahasa Sunda, BEDAS berarti kuat atau memiliki tenaga besar. Namun, lebih dari sekadar kata, BEDAS menjadi akronim yang mencerminkan karakter dan prinsip yang dipegang teguh oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta:
• B – Berani: Kejaksaan Negeri Purwakarta berdiri tegak dalam menegakkan hukum dengan keberanian, tanpa ragu, tanpa gentar, serta berpegang teguh pada kebenaran dan keadilan.
• E – Empati: Setiap insan Adhyaksa memiliki kepedulian tinggi, terutama terhadap masyarakat kecil yang membutuhkan perlindungan hukum.
• D – Dinamis: Kejaksaan senantiasa beradaptasi dan berkembang, mengikuti perubahan zaman serta menyesuaikan diri dengan tantangan hukum yang terus bergerak maju.
• A – Akuntabel: Setiap tindakan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
• S – Solid: Kejari Purwakarta membangun kebersamaan yang kokoh, saling melengkapi dalam menjalankan tugas, serta bersatu dalam memberantas kejahatan dan kebatilan.
Dengan menjunjung tinggi semangat BEDAS, Kejaksaan Negeri Purwakarta terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang berintegritas, profesional, proporsional, dan humanis. Tidak hanya menegakkan hukum dengan tegas, tetapi juga merangkul masyarakat dengan pendekatan yang penuh empati. Dengan semangat ini, Kejari Purwakarta siap melangkah lebih jauh menuju kejaksaan yang lebih transparan, humanis, tegas, dan selalu berpegang teguh pada keadilan.
Dalam bahasa Sunda, BEDAS berarti kuat atau memiliki tenaga besar. Namun, lebih dari sekadar kata, BEDAS menjadi akronim yang mencerminkan karakter dan prinsip yang dipegang teguh oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta:
• B – Berani: Kejaksaan Negeri Purwakarta berdiri tegak dalam menegakkan hukum dengan keberanian, tanpa ragu, tanpa gentar, serta berpegang teguh pada kebenaran dan keadilan.
• E – Empati: Setiap insan Adhyaksa memiliki kepedulian tinggi, terutama terhadap masyarakat kecil yang membutuhkan perlindungan hukum.
• D – Dinamis: Kejaksaan senantiasa beradaptasi dan berkembang, mengikuti perubahan zaman serta menyesuaikan diri dengan tantangan hukum yang terus bergerak maju.
• A – Akuntabel: Setiap tindakan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
• S – Solid: Kejari Purwakarta membangun kebersamaan yang kokoh, saling melengkapi dalam menjalankan tugas, serta bersatu dalam memberantas kejahatan dan kebatilan.
Dengan menjunjung tinggi semangat BEDAS, Kejaksaan Negeri Purwakarta terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang berintegritas, profesional, proporsional, dan humanis. Tidak hanya menegakkan hukum dengan tegas, tetapi juga merangkul masyarakat dengan pendekatan yang penuh empati. Dengan semangat ini, Kejari Purwakarta siap melangkah lebih jauh menuju kejaksaan yang lebih transparan, humanis, tegas, dan selalu berpegang teguh pada keadilan.





